Paytren adalah sebuah perangkat lunak berupa aplikasi yang
digunakan untuk pembayaran dalam jaringan, seperti tagihan rutin,
pembelian pulsa elektronik, dan tiket perjalanan. Pengguna aplikasi
paytren disebut sebagai Mitra, paytren mengenal 2 (dua) jenis mitra
yaitu mitra pengguna dan mitra bisnis. Mitra pengguna dapat menggunakan
aplikasi paytren secara gratis tanpa perlu membeli lisensi, aplikasi
yang di gunakan oleh mitra pengguna disebut paytren emoney, sedangkan
mitra bisnis adalah mitra pengguna yang telah terdaftar dan melakukan
upgrade status dari mitra pengguna ke mitra bisnis dengan cara membeli
lisensi yang diberikan oleh PT Veritra Sentosa Internasional (atau
disingkat dengan Treni) melalui mitra bisnis lain yang bertindak sebagai
sponsor.
Pada Oktober 2017, Paytren sempat dibekukan oleh Bank Indonesia (BI) karena harus memperoleh izin terlebih dahulu untuk terjun ke dalam dunia bisnis uang elektronik. Saat itu, BI menyatakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat sejalan dengan peraturan BI.
Pendiri
Ustad Yusuf Mansur