Kritik Sastra

          Kritik sastra adalah bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang sering digunakan para pengkaji sastra untuk hal yang sama ialah telah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Istilah-istilah tersebut digunakan untuk menghindari kata kritik yang terkesan negatif, terkesan menghakimi. Tampaknya masyarakat kita masih belum terbuka hati dengan kata kritik. Kata kritik dianggap kata yang bermakna negatif karena menilai sesuatu dari sisi kekurangan dan kelemahannya, menghakimi seseorang atas kekurangannya sehingga orang yang dihakimi tidak dapat berkembang. Kata kritik dianggap sebagai suatu yang destruktif, bermakna tajam, dan menjatuhkan seseorang. Padahal sebenarnya pengertian kritik sastra tidaklah demikian. Seseorang yang terbuka hatinya untuk dikritik dia akan merasa bahwa dengan dikritik dia akan memperoleh masukan tentang kekurangan atau kelemahannya, bahkan juga keunggulannya. Dengan demikian ia akan berusaha memperbaiki kekurangan dan kelemahannya sehingga karyanya akan menjadi lebih baik dan ia akan menjadi orang yang sukses dalam bidangnya. Demikian halnya dengan pengertian kritik, khususnya dalam kritik sastra.

    Menurut H.B. Yasin, kata kritik dalam kritik sastra bermakna pertimbangan baik buruknya suatu karya sastra, pertimbangan kelemahan dan keunggulan karya sastra. Melalui kritik sastra, penulis akan mengembangkan dirinya menjadi penulis yang menyadari kelemahan dan sekaligus keunggulan dirinya dalam menghasilkan karya sastra. Demikian juga Andre Hardjana (1981) mendefinisikan kritik sastra sebagaihasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran secara sistemik yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Kata ‘pembaca’ di sini ditekankan karena kritik sastra bukanlah hasil kerja yang luar biasa dari penulisnya yang dapat disetarakan dengan penulis karya sastra itu sendiri. Setiap pembaca dapat saja membuat kritik terhadap karya sastra yang dibacanya tetapi belum tentu ia dapat masuk ke dalam nilai-nilai hakiki karya sastra tersebut kalau dia tidak mendalami dan menilai pengalaman kemanusiaan yang terdapat di dalamnya.

     Dengan pengertian seperti itu, lambat laun kata kritik dalam pengertian kritik sastra digunakan secara meluas. Apalagi dengan terbitnya buku Analisis yang dilaksanakan oleh H.B. Yasin, serta buku Kritik dan Esei Kesusastraan Indonesia,buku yang memuat kritik dan ulasan cerpen dan novel-novel Indonesia yang banyak digunakan kalangan akademisi, menyebabkan istilah kritik sastra digunakan secara meluas sebagai bagian dari ilmu sastra.

    Semi (1984), mengemukakan bahwa istilah kritik sastra telah mengalami usia yang cukup panjang. Dalam bahasa Yunani, istilah ini telah dikenal pada tahun 500 sM, yaitu krineinyang berarti menghakimi, membanding, dan menimbang. Kata ini menjadi dasar kata kreterion, yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Orang yang melaksanakan pertimbangan, penghakiman, disebut kritesyang berarti hakim. Dari kata kritesinilah istilah kritik digunakan sampai sekarang. Orang yang melakukan kritik terhadap karya sastra disebut kritikus sastra.

    Kegiatan kritik sastra pertama kali dilakukan oleh bangsa Yunani yang bernama Xenophanes dan Heraclitus. Mereka mengecam pujangga Yunani yang bernama Homerus yang gemar menceritakan kisah dewa-dewi. Para pujangga Yunani menganggap karya-karya Homerus tentang kisah dewa-dewi tidak baik dan bohong. Peristiwa kritik sastra ini diikuti oleh kritikus-kritikus berikutnya di Yunani seperti Aristophanes( 450-385 sM), Plato (427-347 sM), dan Aristoteles murid Plato (384-322 sM).

    Bukutentang kritik sastra yang dianggap cukup lengkap dan merupakan sumber pengertian kritik sastra modern ialah karya Julius Caesar Scaliger (1484-1585) yang berjudul Criticus.Di dalamnya memuat tentang perbandingan antara pujangga-pujangga Yunani dan Latin dengan titik berat kepada pertimbangan, penyejajaran, dan penghakiman terhadap Homerus. Kemudian muncul pula istilah criticismyang digunakan penyair Jhon Dryden (Inggris, 1677). Semenjak itu istilah criticismlebih banyak digu-nakan dari pada istilahcritickarena dianggap memiliki pengertian yang lebih fleksibel.

    Di Indonesia istilah kritik sastra secara akademis baru dikenal pada sekitar awalabad kedua puluh setelah para sastrawan memperoleh pendidikan sastra di negara barat. Tetapi bukan berarti belum pernah terjadi kritikan terhadap karya pujangga pada masa sebelumnya. Dibakarnya syair-syair Nuruddin Ar-Raniri yang memuat ajaran mistik yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dilarangnya beredar buku sastra suluk Jawa, Kitab Darmaganduldan Suluk Gatoloco, juga karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, serta dilarangnya beredar buku-buku sastra oleh pemerintah karena dianggap bertentangan dengan kepentingan umum dan negara, membuktikan bahwa kegiatan kritik sastra telah pernah ada sebelumnya. Tentunya kegiatan kritik sastra seperti itu tidak dapat digolongkan ke dalam kritikan sastra dalam arti yang sesungguhnya karena tidak berbentuk tulisan dan tidak menggunakan sistematika kritik sastra.

    Adanya kriteria yang digunakan dalam kritik sastra dimaksudkan agar hasil dari kritikan tersebut merupakan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya bersifat pendapat pribadi. Dari penilaian yang bersistem dan berkriteria diharapkan mutu karya sastra yang dikritik secara keseluruhan menjadi lebih baik, dan bagi penulisnya merupakan suatu masukan untuk memperbaiki penulisannya dan merasa ditantang untuk menghasilkan karyanya lebih baik lagi.

    Sekarang, dalam dunia kesusastraan sudah mulai muncul budaya penulis untuk dikritik hasilkaryanya. Di kota-kota besar para sastrawan telah mulai melakukan bedah buku untuk melihat kelemahan dan keunggulan karyanya. Dengan mengundang para kritisi sastra, bersama dengan penerbitnya, mereka menggelar acara bedah buku atau telaah buku yang ditulisnya. Dengan demikian, forum ini di samping berfungsi sebagai arena telaah bukunya juga berfungsi sekaligus sebagai promosi bukunya yang baru terbit. Dari sisi ini terlihat bahwa budaya dikritik sudah mulai berterima di kalangan masyarakat sastra.

    Untuk membuat suatu kritik yang baik, tentunya diperlukan kemampuan mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak dalam menelaah, menganalisis, mengulas karya sastra, penguasaan dan pengalaman yang cukup dalam kehidupan yang bersifat nonliterer, serta tentunya penguasaan tentang teori sastra. Dengan demikian kritikan yang diberikan terhadap suatu karya sastra menjadi kritikan yang bermakna bagi pengembangan karya sastra itu sendiri.

    Contoh:Salah satu contoh kritik sastra dapat Anda baca pada kutipan kritik HB.Yasin dalam bukunya analisis terhadap cerita pendek Rijono Pratiknjo yang berjudul Kepanjangannya berikut ini.

Rijono telah berhasil menambat hati pembaca dan menimbulkan rasa ngeri sampai akhir cerita. Daya penambat inilah kekuatan Rijono Kita pun percaya bahwa banyak kerahasiaan di balik kehidupan kita yang lahir ke dunia ini.Tapi setelah dikatakannya bahwa apa yang diceritakannya hanyalah mimpi, kita pun merasa kecewa dan tertipu. Inilah yang saya anggap sebagai kekurangan dalam cerita ini. Kita tidak keberatan terhadap irealisme, tetapi irealisme yang tulen. 

HB. Yasin, Analisis Sorotan atas Cerita Pendek

    Di dalam kritik HB. Yasin terhadap cerita pendek Rijono Pratiknjo, terlihat kata-kata pertimbanganyang digunakan HB. Yasin secara bergantian untuk menyatakan keunggulan dan kelemahan penulis dalam menulis cerpennya. Untuk menyatakan keunggulan penulis dia menggunakan ungkapan ‘Rijono berhasil menambat hati pembaca’, ‘Daya penambat inilah kekuatan Rijiono’. Untuk menyatakan kelemahan penulis ia pun mengemukakan, ‘ Kita merasa kecewa dan tertipu’, ‘ Inilah yang saya anggap sebagai kekurangan dalam cerita ini’. Kita tidak keberatan dengan irealisme, tetapi irealisme yang tulen. Gaya HB Yasin dalam mengemukakan kritik terhadap cerpen Rijono prakteknya antara memuji dan menyatakan kelemahan dikemukakan dengan halus dan bergantian sehingga penulis merasa bahwa ia tidak dikritik melainkan diberikan masukan dengan cara halus sehinggatidak timbul kesan bahwa kritikan menghakimi atau mencela hasil karyanya, bahkan ia merasa bahwa hasil tulisannya mendapat tanggapan yang baik oleh kritikus sastra sebagai bahan untuk perbaikan selanjutnya. 



Sumber : http://repository.ut.ac.id/

  

Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

By Akhi Amirul. Powered by Blogger.

Small text message

Search This Blog

Dunia Belajar 2709

Dunia Belajar 2709

Pages - Menu

Sitemap Menu

Youtube - Akhi Amirul

Recent Posts